APIKKALTIM.COM – Keberadaan sejumlah bangunan di sepanjang bantaran sungai ayang ada di Bontang menjadi perhatian semua pihak. Termasuk anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Agus Suhadi.
Politisi PDI Itu menilai keberadaan bangunan itu menjadi perhatiannya. Bahkan kata dia, menjadi tantangan yang harus segera diselesaikan. Terlebih dalam penanggulangan banjir.
“Memang banyak bangunan di sepanjang bantaran sungai. Dan itu terlihat saat kita melakukan peninjauan lapangan,” paparnya.
Agus Suhadi menyebut, keberadaan banguan mengakibatkan aliran air terganggu. Sampah banyak tersangkut di tiang dan turap.Untuk itu, dirinya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang merelokasi minimal radius 5 meter dari sungai.
“Harus ditertibkan yang banyak bangunan di sekitar daerah Kanaan dan Gunung Sari. Dan segera diselesaikan,” sebutnya.
Terkait penanganan banjir, Komisi III DPRD Bontang tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanganan banjir.Di dalamnya mengatur aktivitas dari area hulu sungai, area 10 meter tidak boleh diberikan izin, garis sempadan sungai radius 5 meter.
Serta melarang instansi terkait memberikan rekomendasi penggunaan kawasan yang izinnya dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Sementara, Kabid Perkim, Mujiono mengakui adanya sejumlah bangunan yang berada di sepanjang bantaran sungai. Mujiono menjelaskan keberadaan bangunan tersebut terbagi ada yang memang telah ada sebelum Bontang resmi menjadi kota administratif dan ada pula bangunan yang relatif baru berdiri.(Adv/Kor)