APIKKALTIM.COM – Data warga miskin mengemuka dalam pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS) oleh DPRD Kota Bontang.Tak ayal, data itu mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Maming.
Politisi PDI itu meminta pemerintah untuk melakukan pendataan secara berkala terhadap jumlah warga miskin di Bontang.Kata dia, data tersebut diperlukan untuk mengetahui data terbaru. Mengingat ada perubahan data terjadi setiap waktu.
Apalagi, tidak sedikit kekeliruan terjadi dilapangan, seperti pada penerima bantuan sosial, dimana orang yang seharusnya menerima justru terlewat, atau yang sebelumnya tidak mampu, berezeki menjadi mampu.
“Pemerintah harus melakukan pendataan secara berkala.Karna itu sangat bermanfaat dalam pemberian bantuan,” paparnya, Senin (8/11/2021).
Dia menyebutkan, pada pasal 7 Raperda PPPKS pihaknya sengaja dengan rinci membahas hal tersebut.Bahkan isinya perangkat daerah yang membidangi sosial mengumpulkan data terpadu kesejahteraan sosial berdasarkan kriteria; kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau, korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
“Harus dilakukan karna sudah tertuang di raperda. Apalagi pasti ada perkembangan atau penurunan,” imbuhnya.(Adv/kor)