APIKKALTIM.COM – Anggota Komisi II DPRD Bontang, Ridwan mendukung langkah antisipasi yang dilakukan Pemkot Bontang dalam mencegah dampak negatif dari penggunaan internet.Dengan memblokir tiga layanan negatif pada WiFi gratis.
Dinas Komunikasi dan Informatika secara resmi telah memblokir tiga layanan negatif pada WiFi gratis. Adapun, layanan yang diblokir di antaranya adalah, konten pornografi, judi online dan game online.
“Saya pribadi mendukung pemerintah untuk memblokir situs seperti itu karena pada dasarnya itu baik,” kata Ridwan belum lama ini.
Apalagi saat situasi pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang tidak bekerja. Adanya wifi gratis dinilai masyarakat yang nakal bisa memanfaatkan untuk judi online.
“Tidak hanya judi online, game online juga banyak dipergunakan oleh anak usia sekolah. Kan fasilitas WiFi gratis memang untuk belajar online, bukan sebaliknya untuk main game online,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya tidak bisa memungkiri, dunia digitalisasi tidak hanya berdampak positif, tapi ada juga dampak negatif.
“Sekarang kembali ke individu masing- masing, peran orang tua dalam mengawasi anak,” jelasnya.
Politikus PAN tersebut, berharap fasilitas yang telah hadir ditengah masyarakat dapat dimanfaatkan baik oleh setiap elemen yang menggunakan.(Adv/Kor)