APIKKALTIM.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mengapresiasi Dinas Perhubungan dalam merazia kendaran Over Dimensi Over Load (ODOL) beberapa waktu lalu. Hal itu Dishub telah menjalankan Peraturan Daerah (Perda) tentang lalu lintas.Mengingat banyaknya kendaraan yang melintas di jalan tersebut mengakibatkan jalan rusak.
“Razia itu sangat diperlukan untuk meminimalisir banyaknya kendaraan yang kelebihan muatan,” terangnya, Senin (1/11/2021).
Politisi PKS itu menyebut standar beban kendaraan yang melintas memang sudah ada aturannya dan Dishub juga berkewajiban untuk memberi peringatan. Apalagi saat ini kondisi jalan sedang butuh perhatian banyak terkait kerusakan yang terjadi saat ini.
“Mudah – mudahan itu juga menjadi suatu usaha agar kendaraan yang melintas lebih disiplin dalam sisi tonase,”imbuhnya.
Dirinya pun mendorong untuk Dishub Bontang rutin melaksanakan kegiata tersebut. Sehingga para pemilik kendaraan sadar atas aturan yang sudah ditentukan. Dengan begitu, tidak ada lagi kerusakan jalan akibat kelebihan muatan
“Semoga menjadi agenda rutin mereka. Sehingga para pengendara paham atas aturan berlalulintas,” pungkasnya.(Adv/kor)