APIKKALTIM.COM – Kerap absen dalam Rapat Paripurna, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Bontang Ibnu Gunawan mendapat teguran dari anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam.
“Apakah ada dispensasi khusus kepada Kepala Satpol PP, sebab belum pernah hadir selama rapat kerja,”ujarnya saat penyampaian interupsi rapat paripurna di Sekretariat Dewan Bontang, Senin (18/10/2021).
Terlebih pembahasan rapat paripurna untuk perihal anggaran Satpol PP sendiri tetapi mereka malah tidak hadir bahkan beberapa kali kali hanya mengirim delegasi anggota Satpol PP.
“Apa sih susahnya hadir,”tukasnya. Hal ini patut dipertanyakan jika setiap ketidakhadiran karena alasan dinas luar pasti tidak mungkin.
Nursalam pun meminta Wali Kota Bontang, Basri Rase melalui Sekretaris Daerah, Aji Erlynawati untuk menyampaikan teguran kepada Kepala Satpol PP terkait kerap absen dalam rapat paripurna.
Hingga berita tayang belum ada konfirmasi dari Kasatpol PP Bontang, Ibnu Gunawan. (Adv/nk).