• HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Praktik Jual Beli LKS Diduga Warnai Sekolah Daring, Disdikbud Bontang Janji Selidiki

Redaksi Apik by Redaksi Apik
12/08/2021
in ADVERTORIAL, BONTANG, KALTIM
0
Praktik Jual Beli LKS Diduga Warnai Sekolah Daring, Disdikbud Bontang Janji Selidiki

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Saparudin.(byu/Apikkaltim)

APIKKALTIM.COM – Guna menunjang proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam jaringan (daring), Lembar Kegiatan Siswa (LKS) sangat dibutuhkan peserta didik. Umumnya guru memberi tugas bersumber dari LKS. Menyediakan media pembelajaran itu pun sudah menjadi tugas dari pemerintah.

Berdasarkan aturan yang berlaku, pihak sekolah maupun pegawai tidak diperbolehkan memperjualbelikan LKS kepada murid. Aturan itu tertuang dalam edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) nomor 425.2/0117/Dikbud/02, tanggal 28 Januari 2021, perihal larangan jual buku LKS di sekolah.

Kendati demikian, praktik jual beli buku LKS di Kota Bontang pada awal ajaran baru marak terjadi, meski hal tersebut dilarang.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Saparudin mengaku mendapat laporan dari orang tua murid terkait praktik jual beli LKS di sekolah.

Kata dia, dari laporan yang diterima, banyak orang tua murid yang merasa terbebani dengan hal ini. Lantaran, saat ini kondisi ekonomi sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Orang tua murid pun secara terpaksa harus membeli LKS karena takut pembelajaran akan terganggu. “Kami terima laporan, laporannya tidak terlalu banyak, tapi tidak sedikit juga. Saat ini masih kami selidiki,” kata Saparudin, Kamis (12/8/2021).

Saparudin menjelaskan, dalam surat itu sudah tertulis tiga poin penting yang seharusnya dapat dipatuhi oleh setiap sekolah. Pertama, dilarang melakukan penjualan buku, bahan ajar, dan LKS di sekolah, baik melalui komite sekolah, guru maupun koperasi.

Kedua, apabila sekolah ingin memberikan buku dan LKS pada siswanya dapat dianggarkan melalui dana BOS. Ketiga, di masa pandemi Covid-19 sekolah dilarang membebani orang tua siswa dalam hal pembelian bahan ajar dan LKS.

“Surat ini harusnya dipatuhi oleh sekolah sebagai teguran awal. Kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Ditanya mengenai sekolah mana saja yang melakukan praktik jual beli LKS, pria yang akrab disapa Sapar itu enggan membeberkan nama sekolahnya. Akan tetapi, dirinya tak menampik bahwa terdapat sekolah negeri yang melakukan hal ini.

Sebagai tindak lanjut, Sapar mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan inspektorat. Pasalnya, laporan tersebut menyangkut status kepegawaian. “Karena menyangkut status kepegawaian. Jadi kami perlu berkoordinasi dengan pihak inspektorat, seperti apa langkah-langkah selanjutnya,” tandasnya.(Adv/Kominfo)

Tags: ADVDISDIKBONTANGDISKOMINFO
Previous Post

The Insider Secrets of Essay Samples Discovered

Next Post

29 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Pengawas Sekolah di Bontang

Next Post
Wali kota Basri Rase saat membuka seleksi substansi calon pengawas sekolah TK SD dan SMP (Foto: humas pemkot Bontang)

29 Peserta Ikuti Seleksi Substansi Pengawas Sekolah di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Buku Yang Dapat Meningkatkan Kualitas Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Buku Tentang Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Harden Triple-Double, Nets Tak Terhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SDN 004 Bontang Utara di Penuhi Pelamar Jalur Zonasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DeMarcus Cousin Akan Mendapat Cincin Dari Lakers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga terlantar, Dissos-PM : Rumah Singgah Siap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irfan Minta PT Samator Gas Penuhi Hak Eks Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.