APIKKALTIM.COM – Pemeriksaan rumah tahananan gencar dilakukan Lapas Kelas IIA Bontang. Terbukti pada selasa (10/8/2021) bersama Tim Sat Ops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kaltim menindaklanjuti pemberitaan tentang penangkapan narkotika 126 kilogram oleh ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dengan melakukan kegiatan razia insidentil dikamar hunian Lapas Bontang.
Rajia itu dipimpin Jumadi selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kaltim, Tim Sat Ops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kaltim beserta Kalapas Bontang dan jajaran petugas Lapas Bontang.
Kegiatan itu dilaksanakan malam hari, saat kamar hunian terkunci untuk memaksimalkan proses razia. Razia pun dilakukan secara mendadak untuk mencegah masuknya benda benda terlarang seperti narkotika dan alat komunikasi.
“Selama ini disinyalir cukup banyak peredaran narkotika yang dikendalikan oleh warga binaan lapas, ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang, ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkotika atau alat komunikasi,” Jumadi
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko menanggapi pemberitaan itu, menyatakan bahwa telah melakukan segala upaya dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika. Bahkan kata dia, terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait guna mendeteksi kemungkinan pengendalian Narkotika dari dalam Lapas Bontang
“Kami terus berkordinasi dengan aparat penegak hukum dan memastikan kejadian tersebut tidak terulang Kembali,” tegasnya.(by)