• HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PPDB 2021, SD-SMP Bersaing di Dua Jalur

Redaksi Apik by Redaksi Apik
24/06/2021
in ADVERTORIAL, BONTANG, DISDIK
0
PPDB 2021, SD-SMP Bersaing di Dua Jalur

APIKKALTIM.COM – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP dimulai pada Kamis (24/6/2021). Dua jalur dibuka dalam tahapan awal tersebut. Pada SD, meliputi jalur zonasi pertama dan afirmasi. Sementara untuk jenjang SMP ialah zonasi dan afirmasi.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Saparudin mengatakan hari pertama pendaftaran cukup banyak berkas masuk. Calon siswa baru maupun orangtua dapat mendaftar melalui situs PPDB 24 jam nonstop. Dua jalur ini akan dibuka hingga 26 Juni mendatang.

“Skemanya online. Jadi pendaftar bisa langsung menginput berkas melalui situs PPDB,” kata Saparudin.

Namun, sekolah dapat memberikan bantuan bagi orangtua yang tidak memahami alur PPDB. Setelah berkas diinput nantinya operator sekolah akan melakukan verifikasi. Bisa saja, dalam tahapan itu pendaftar dipanggil ke sekolah untuk menunjukkan bukti otentik berkas.

“Semisal ada yang ragu terkait peta domisili maka harus ditunjukkan ke operator sekolah,” ucapnya.

Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) zonasi pertama jenjang SD dan zonasi SMP mengacu jarak domisili pendaftar dengan sekolah. Sistem akan melakukan pengukuran otomatis melalui peta google. Kuota yang diberikan sebanyak 75 persen untuk SD dan 70 persen SMP. Dari daya
Tampung sekolah.

“Jadi bila itu melebihi kuota maka akan diseleksi sesuai jarak terdekat,” tutur dia.

Adapun jalur afirmasi dibuka untuk mengakomodasi keluarga miskin dan anak tenaga pendidik. Kuota jalur ini sebesar 20 persen untuk jenjang SD dan 15 persen SMP.

Bagi gakin harus menunjukkan kartu perlindungan sosial, kartu keluarga sejahtera, atau masuk program keluarga harapan (PKH). Meski demikian proses urutan mengacu terhadap nilai ujian sekolah.

Pada jenjang SD hanya bisa memilih satu sekolah. Sedangkan jenjang SMP diberi tiga pilihan sekolah yang dapat diambil. Bila nilainya tergeser di sekolah pertama maka sistem akan mengarahkan langsung pilihan selanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, jalur zonasi pertama jenjang SD telah masuk berkas sejumlah 428 pelamar. Dari 1.440 kuota yang disediakan.

Jalur afirmasi lebih sedikit peminatnya hanya 21 dari 396 slot. Pada jenjang SMP baru terisi 101 jalur zonasi dari 1.070 kuota. Jalur afirmasi hampir mendekati 50 persen. Kuota yang disediakan 229, sedangkan pelamar saat ini masih 110 calon siswa baru. (adv/by)

Tags: AdvertorialDISDIKDISDIKBONTANGDISDIKBUDDISKOMINFO
Previous Post

Tekankan Melek Teknologi, SMPN 1 Bontang Belajar Secara Daring Tanpa LKS

Next Post

SMPN 1 Bontang Sambut Hari Pertama PPDB 2021

Next Post
PTM Terancam Batal, SMPN 1 Bontang : Kami Siap Daring Kembali

SMPN 1 Bontang Sambut Hari Pertama PPDB 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Buku Yang Dapat Meningkatkan Kualitas Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Buku Tentang Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Harden Triple-Double, Nets Tak Terhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SDN 004 Bontang Utara di Penuhi Pelamar Jalur Zonasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DeMarcus Cousin Akan Mendapat Cincin Dari Lakers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga terlantar, Dissos-PM : Rumah Singgah Siap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irfan Minta PT Samator Gas Penuhi Hak Eks Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.