APIKKALTIM.COM – Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanaan Pembelajaran Tatap muka (PTM) di Juli 2021 dilakukan secara terbatas.
Batasan tersebut seperti pertemuan hanya dibolehkan dua kali seminggu. Pun estimasi waktu belajar maksimal 2 jam.
Meski begitu, jumlah murid yang hadir ke sekolah hanya diperbolehkan diisi 25 persen dari total sebelumnya.
Menanggapi itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Saparuddin mengatakan, pihaknya belum menetapkan kebijakan dari yang diinstruksikan oleh Presiden RI.
Sebab kata dia, belum ada Surat Edaran (SE) secara tertulis.
“Kita belum dapat secara tertulisnya,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh media ini, Selasa (8/6/2021).
Ia mengatakan, apabila turun edaran dari Kemedikbud atau pun Kemenkes pasti pemerintah setempat mengikuti regulasi tersebut.
“Kalau kita dapat aturan tertulisnya aturan dari presiden baru kita action,” jelasnya.
Namun, saat ini SE terkait intruksi Presiden RI belum ada. Pun proses PTM masih lama.
Namun, pihaknya tetap melakukan persiapan PTM bahkan sejak jauh-jauh hari kemarin. “Kalau persiapan tetap dipersiapakan,” jelasnya.
(adv/rendy)