APIKKALTIM.COM – Guna mencetek generasi cerdas dan religius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang memberi penghargaan bagi peserta didik penghapal Al Quran (Hafiz) di Kota Bontang.
Adapun bentuk penghargaan tersebut adalah mereka bebas memilih sekolah yang diinginkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Negeri tahun 2021/2022.
“Iya, buat yang hafal 5 sampai 10 juz kita beri hak istimewa. Penghafal Al Quran termasuk dalam kategori jalur prestasi,” ujar Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud, Saparudin, saat dihubungi awak media, Sabtu (22/5/2021).
Selain zonasi dan afirmasi dalam PPDB 2021, Disdikbud juga memberi ruang jalur prestasi akademik dan non akademik. Tahfiz, digolongkan dalam jalur prestasi non akademik.
Namun, kata Saparudin, sejak diwacanakan dua tahun belakangan jalur prestasi Tahfiz hingga kini belum ada yang memanfaatkan. Sebab mayoritas penghapal Al Quran lebih tertarik bersekolah di pesatren ketimbang sekolah-sekolah negeri.
“Kalau ada yang mau langsung temui saya (Disdikbud), nanti kita dengar dan beri penilaian,” tuturnya.
Diungkapkannya kebijakan jalur prestasi untuk Tahfiz ini murni kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, sebagai wujud komitmen untuk mewujudkan masyarakat yang religius dan berdaya saing.
Dengan memupuk dan menjaring para penghafal Al Quran melalui momen PPDB, serta diharapkan menambah minat hafalan Al Quran secara masif di tengah-tengah masyarakat.
Namun begitu, Saparudin menyampaikan hal ini juga berlaku bagi pemeluk agama lain. Peserta didik yang juga hapal kitab sucinya juga akan mendapat penilaian tersendiri. “Senin (24/5) besok kita gelar sosialisasi PPDB,” pungkasnya.
Diketahui, sesuai Permendikbud 1/2021 kuota jalur prestasi jenjang SD maksimal 10 persen, 70 persen zonasi, 15 persen jalur afirmasi, dan jalur pindahan 5 persen.
Sementara, di jenjang SMP, jalur prestasi dimungkinkan hingga 30 persen, sisanya 50 persen zonasi, afirmasi 15 persen, serta jalur pindahan 5 persen. (ADV/by)