APIKKALTIM.COM – Pemerintah Provinsi Kaltim melalui instansi teknis terkait bersama instansi vertikal melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pengawasan khusus peredaran bahan pokok masyarakat, Senin, (26/4/2021).
Sidak dihadiri pejabat Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM Kaltim, LPKSM, Satpol PP Kaltim, Badan Kesbangpol, BBPOM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim, Dinas Pangan TPH Kaltim, Dinas Perdagangan Kota Samarinda, LPPOM MUI dan Biro Ekonomi Setda Prov Kaltim.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengunjungi Supermarket Robinson, Samarinda Square dan Foodmart Mall Lembuswana. Kegiatan ini dilaksanakan dengan memonitoring kualitas komoditi pangan, baik sayuran, daging segar serta makanan olahan.
Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim Siti Farisyah Yana mengakui sidak ini menemukan beberapa masalah terkait bahan pokok dan komoditi pangan yang dijual.
“Ada bahan makanan yang termakan tikus, termasuk parcel yang tidak sesuai antara kadaluarsa yang tertera di kemasan dan di luar parcel,” kata Siti Farisyah Yana.
Dia sangat berharap swalayan dan minimarket yang menjual bahan pokok juga komoditi pangan agar memperhatikan kualitas produk yang dijual.
“Semoga kondisi komoditi pangan yang dijual berkualitas agar terjamin keamanan konsumen, terutama bahan-bahan pokok yang dikonsumsi masyarakat,” harap Siti Yana. (yans/sdn/sul/humasprov kaltim)