APIKKALTIM.COM – Komisi I DPRD Kota Bontang menerima keluhan terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang pembagiannya dianggap tidak tepat sasaran. Atas dasar itu, Komisi l DPRD Bontang mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), Selasa (13/4/2021) di lantai 3, gedung DPRD Bontang.
Anggota komisi l, Abdul Haris meminta agar tingkatan paling bawah yakni RT harus berperan secara adil, dalam memberikan data-data warganya yang sekiranya berhak mendapat bantuan tersebut.
“Jangan sampai yang seharusnya berhak menerima, tapi tidak dapat,” katanya.
Mantan Kepala Sekolah YKPP itu menuturkan, kelurahan sebagai garda terdepan yang menangani verifikasi data-data warganya harus benar-benar valid sebelum dikirim ke tingkat yang lebih tinggi lagi, yakni Dinsos-PM.
“Kami khawatirkan, yang berhak untuk dapat ternyata tidak terverifikasi. Jadi petugas itu seharusnya mendatangi warganya. Karena warga itu masih banyak yang buta dengan sistem,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos-PM Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan jika ada masyarakat yang sudah dapat, kemudian di tahap selanjutnya tidak dapat, itu disebabkan NIK yang diinput mengalami invalid.
Padahal di Kelurahan sudah memvalidasi data tersebut dengan baik. Sudah disinkronkan antara NIK yang di KTP dan yang diinput. Namun, tiba di tingkat provinsi yang berkolaborasi dengan Kemensos, berubah lagi NIK itu.
“Itu sebabnya data invalid, itu yang pertama. Yang kedua, bisa jadi data yang digunakan sistem PKH adalah asas kepala rumah tangga. Ada rumah tangganya yang valid, dia pernah satu KK dengan yang mendapat program yang sama. Maka itu bisa juga jadi pemicu gagal menerima bantuan,” jelasnya.(Adv/Bayu)