APIKKALTIM.COM – Pembahasan terkait wacana Pelabuhan Loktuan membuka jasa bongkar muat batu bara kembali dibahas di rapat DPRD Bontang.Lantaran, masih terjadi polemik pro kontra antara anggota DPRD dan pemerintah Kota Bontang dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi III, Abdul Malik secara gamblang memberikan penolakan adanya aktivitas batu bara di Pelabuhan Loktuan.Menurutunya, pengusahan selalu menggunakan logika yang menguntungkan. Bahkan, SOP atau aturan yang dilakukan nanti tidak akan maksimal.
“Terus terang saya ragu dan tidak percaya Dishub akan mengawasi SOP yang sekiranya dinilai tidak akan menimbulkan dampak sosial yang besar,” katanya, Senin (12/4/2021) di ruang rapat 3, gedung DPRD Bontang.
Sementara itu, Kasi Angkutan Umum Dishub Welly Sakius besi keras akan kebijakan tersebut. Bahkan pihaknya sudah melakukan kajian, saat ini progresnya sudah 90 persen. Welly menilai, dengan adanya bongkar muat tersebut akan meningkatkan PAD di Kota Bontang. Bahkan kata dia, akan membuka lapangan kerja untuk masyarakat sekitar. Untuk mengantisipasi adanya polusi udara pihaknya telah menyiapkan skema yang dinilai efektif.
“Nanti meminimalisir serpihan debu yang dihasilkan dari angkutan batubara, kami menyiapkan tawaran bahwa sebelum truck meninggalkan penampungan maka harus dalam keadaan bersih dan begitu pun saat setelah menurunkan batubara dari pelabuhan,” ujarnya.(Adv/Bayu)