Apikkaltim.com – Pembangunan masjid terapung di Kampung Selambai, Loktuan, Bontang Utara,sudah terhenti sejak akhir Desember 2020. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menyatakan, penghentian ini terjadi sebab masa kerjasama dengan kontraktor telah usai.
Kepala Dinas PUPRK Bontang, Tavip Nugroho mengatakan pengerjaan telah terhenti sebab masjid terapung tergolong proyek kontrak tahun tunggal atau single years. Alias kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya mengikat selama masa satu tahun anggaran. “Sama kontaktor lama kan sudah selesai. Jadi nanti akan lelang lagi untuk finishing,” ucap Tavip Nugroho.
Tavip mengatakan jika rencana lelang pengerjaan finishing masjid dimulai Maret 2021 ini. Proses lelang, hingga penandatanganan kontrak kerjasama membutuhkan waktu kira-kira 45 hari. Untuk pengerjaan tahap finishing, pemerintah menganggarkan Rp11 miliar. Itu berasal dari APBD Bontang. Dana itu digunakan untuk melanjutkan pembangunan masjid yang berkapasitas 300 jamaah ini.
Pengerjaan masjid terapung ini dimulai 2018 lalu ketika perencanaan rampung. Memasuki 2019, pengerjaan tahap I dimulai, dan tahun 2020 pengerjaan tahap II. Ketika pengerjaan tahap II usai akhir Desember 2020 lalu, Tavip menyebut progres telah mencapai 65 persen. “Kalau untuk taman dan areal parkir nanti dulu. Sekarang kami kebut supaya bangunan bisa digunakan akhir tahun ini (2021),”
(Bayu Aditya)
Semoga masjidnya bs segera difungsikan aamiin!