• HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

2021 Pemilik Sarang Walet akan Dikenai Pajak

Redaksi Apik by Redaksi Apik
17/03/2021
in ADVERTORIAL, BONTANG
0
2021 Pemilik Sarang Walet akan Dikenai Pajak

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Sadam/Humas DPRD Bontang)

APIKKALTIM.COM – Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menilai potensi pajak yang dihasilkan sarang walet rumahan, sangat berpengaruh dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.Hal tersebut dikatakan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang. Politisi Golkar itu meminta untuk melakukan penarikan pajak pada sarang walet rumahan.

“Kami mendorong Bapenda untuk segera membuat acuan terkait penarikan pajak walet,” ujarnya saat ditemui di DRPD Bontang. Senin (15/03/2021).

Menurutnya, selama ini yang menjadi kendala adalah tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari bangunan sarang walet tidak bisa dikenakan pajak.Diketahui, di Bontang Kota tedapat sebanyak 246 sarang walet rumahan. Meski diakuinya dari seluruh sarang walet yang ada tersebut tidak semuanya terisi penuh sarang walet. Bahkan ada juga yang dialihkan menjadi rumah.

Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian menyebutkan pihaknya sedang mengatur regulasi agar pajak dari sarang burung walet bisa ditarik. Mulai dari pajak IMB dari bangunannya, PBB dan hasil produksi sarang burung walet sebesar 10 persen.

”Segera akan kita kumpulkan lagi pengusaha walet, kita ajak diskusi dan kita sosialisasikan. Kalau sekarang kita cuma bisa narik PBBnya, kedepan IMB dan hasilnya juga akan kena pajak,“ ungkap Alfian. (Adv/Bayu)

Tags: ADVBONTANGDPRDBONTANGWalet
Previous Post

Irfan Minta PT Samator Gas Penuhi Hak Eks Karyawannya

Next Post

Primary advantages of Foreign Online dating sites

Next Post

Primary advantages of Foreign Online dating sites

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Buku Yang Dapat Meningkatkan Kualitas Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Buku Tentang Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Harden Triple-Double, Nets Tak Terhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SDN 004 Bontang Utara di Penuhi Pelamar Jalur Zonasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DeMarcus Cousin Akan Mendapat Cincin Dari Lakers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga terlantar, Dissos-PM : Rumah Singgah Siap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irfan Minta PT Samator Gas Penuhi Hak Eks Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.