
BONTANG – Perkembangan sosial di Kota Bontang bersifat dinamis dan berkembang seiring kemajuan kota. Disisi lain yang perlu disikapi lantaran melihat anak terlantar di jalanan. Menurut Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang, Abdu Safa Muha menegaskan tidak ada anak jalanan di Kota Bontang.
Diketahui, anak jalanan adalah orang yang hidup di jalan minimal 8 jam dalam sehari. Kendati ada anak yang tidur di emperan, itu bukan anak jalanan. Tapi anak terlantar yang ditelantarkan orangtuanya. “Itu beda yah, jadi ada definisinya itu anak jalanan,” kata Safa.
Pun jika ada anak yang mengamen, lanjutnya, itu bukan anak jalanan. Mereka hanya memanfaatkan waktu karena mereka tidak bersekolah. Juga bisa dipastikan mereka bukan warga Bontang. Tapi orang yang tinggal di sekitaran Bontang. “Kalopun ada yang ngamen itu bersifat insiden,” katanya.
Disinggung bagaimana peran Dinsos PM dalam menangani jika ditemukan anak-anak jalanan maupun terlantar, Safa mengungkapkan pihaknya akan melakukan sesuai dengan kewenangan dan kapasitas mereka. Dia juga meminta peran semua pihak, baik RT, kelurahan maupun kecamatan, turut menangani kasus anak jalanan atau terlantar.
“Ada peran RT, lurah, ada camat. Ayolah jangan tahunya hanya melapor. Apalagi kalo itu warganya. Kalo masuk di Dinsos, akan kami berikan sesuai dengan kapasitas sosial. Salah satu tempatnya adalah di Rumah Singgah,” ucapnya.
Kendati demikian, jika DPRD Kota Bontang ingin membuat Raperda untuk menangani persoalan anak jalanan, Safa tetap mendukung hal tersebut. “Untuk mengantisipasi gejolak ke depan,” pungkasnya.
Laporan : Ratih | Editor : Agus