• HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dissos-PM : Tugas Kita Semua Pihak dalam Menangani Anak Jalanan

Agus by Agus
13/11/2020
in Uncategorized
0
Foto Ilustrasi by Indonesia Online (Int)

BONTANG – Perkembangan sosial di Kota Bontang bersifat dinamis dan berkembang seiring kemajuan kota. Disisi lain yang perlu disikapi lantaran melihat anak terlantar di jalanan. Menurut Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Kota Bontang, Abdu Safa Muha menegaskan tidak ada anak jalanan di Kota Bontang.

Diketahui, anak jalanan adalah orang yang hidup di jalan minimal 8 jam dalam sehari. Kendati ada anak yang tidur di emperan, itu bukan anak jalanan. Tapi anak terlantar yang ditelantarkan orangtuanya. “Itu beda yah, jadi ada definisinya itu anak jalanan,” kata Safa.

Pun jika ada anak yang mengamen, lanjutnya, itu bukan anak jalanan. Mereka hanya memanfaatkan waktu karena mereka tidak bersekolah. Juga bisa dipastikan mereka bukan warga Bontang. Tapi orang yang tinggal di sekitaran Bontang. “Kalopun ada yang ngamen itu bersifat insiden,” katanya.

Disinggung bagaimana peran Dinsos PM dalam menangani jika ditemukan anak-anak jalanan maupun terlantar, Safa mengungkapkan pihaknya akan melakukan sesuai dengan kewenangan dan kapasitas mereka. Dia juga meminta peran semua pihak, baik RT, kelurahan maupun kecamatan, turut menangani kasus anak jalanan atau terlantar.

“Ada peran RT, lurah, ada camat. Ayolah jangan tahunya hanya melapor. Apalagi kalo itu warganya. Kalo masuk di Dinsos, akan kami berikan sesuai dengan kapasitas sosial. Salah satu tempatnya adalah di Rumah Singgah,” ucapnya.

Kendati demikian, jika DPRD Kota Bontang ingin membuat Raperda untuk menangani persoalan anak jalanan, Safa tetap mendukung hal tersebut. “Untuk mengantisipasi gejolak ke depan,” pungkasnya.

Laporan : Ratih | Editor : Agus

Previous Post

Dissos-PM Ucapkan Dirgahayu Ke-18 RSUD Taman Husada

Next Post

Dissos-PM Bontang : Penanganan Gizi Buruk Perlu Kerjasama Lintas OPD

Next Post

Dissos-PM Bontang : Penanganan Gizi Buruk Perlu Kerjasama Lintas OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Buku Yang Dapat Meningkatkan Kualitas Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Buku Tentang Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Harden Triple-Double, Nets Tak Terhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SDN 004 Bontang Utara di Penuhi Pelamar Jalur Zonasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DeMarcus Cousin Akan Mendapat Cincin Dari Lakers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga terlantar, Dissos-PM : Rumah Singgah Siap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irfan Minta PT Samator Gas Penuhi Hak Eks Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.