
BONTANG – Komisi II DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Senin (9/11/2020). Rapat penting ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Tahun (2020 -2025). Rapat yang mengkaji masa depan destinasi wisata ini dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Bontang yakni Sumaryono, Nursalam, Sutarmin, Suharno. Sementara itu dari OPD ada Tim Asisten raperda Pemkot Bontang dan Bapelitbang.
Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menerangkan hal ini merupakan kabar gembira bagi para pengusaha dan Pemerintah Kota Bontang, lantaran dengan adanya regulasi tersebut nantinya dapat menarik retribusi sehingga dapat menghasilkan Penghasilan Asli Daerah. “Sekarang kita nih nol PAD,” ungkapan Rustam saat memimpin rapat di Kantor Sekretariat DPRD Bontang Kompleks Pemerintahan di Bontang Lestari Senin (9/11/2020).
Mengingat kini di Bontang ada beberapa destinasi wisata yang dapat menghasilkan retribusi daerah seperti Beras Basah, Segajah, Bontang Kuala, dan beberapa hutan mangrove yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Bontang, terlebih pada akhir pekan banyak pengunjung yang berdatangan ke tempat itu, baik itu turis lokal maupun luar kota. Hal ini merupakan potensi yang baik untuk menambah pundi-pundi PAD bahkan “Kalau ada masjid terapung bisa jadi wisata religi kita,” kata pria yang sudah dua periode menjabat sebagai wakil rakyat ini.
Adanya regulasi ini sebagai antisipasi ketika Bontang nantinya tidak lagi mendapatkan dana bagi hasil dari pengelolaan migas atau kehilangan perusahaan besar PT. Badak dan PT. Pupuk Kaltim. “Antisipasi pasca-migas,” ujar bapak tiga anak ini.
Dalam pembahasan kali ini ada tambahan pasal sebanyak 15, dari sebelumnya sudah ada 70 pasal yang telah dibahas. “Jadi ini ada tambahan pasal,” ucap politisi Golkar tersebut.
Laporan: Wawan | Editor: Agus