• HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pesangon Eks Karyawan PT. Kaltim Equator Belum Kelar, Agus Haris: Kita Akan Kunjungan Ke PT. Pupuk Kaltim

Agus by Agus
03/11/2020
in Uncategorized
0
Agus Haris dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 52 Eks Karyawan PT. Kaltim Equator (Apikkaltim/Wawan)

BONTANG – Menindaklanjuti permasalahan ketenagakerjaan yang dialami oleh eks karyawan PT. Kaltim Equator, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama untuk mencari win-win solution atas pesangon yang tak kunjung diterima oleh karyawan.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan pihaknya berencana menemui PT Pupuk Kaltim (PKT), yang merupakan induk perusahaan dari PT Kaltim Equator. Sehingga mendapatkan kejelasan atas nasib 52 eks manpower yang masih belum menerima pesangon dan belum jelas kapan akan dibayarkan.

“Nanti kita kunjungan ke Pupuk Kaltim. Semoga ada solusi atau arahan dari direkturnya,” katanya usai rapat di Ruang Rapat lll Sekretariat DPRD Bontang, Jalan Moh Roem, Bontang Lestari, Selasa (3/11/2020).

Politisi Dapil Bontang Utara itu menuturkan, masih menanti hasil pertemuan, rencana-pun sudah disiapkan. Jika tidak ada kejelasan terkait nasib karyawan, maka DPRD mendorong kasus ini ke meja hijau dengan pengacara yang sudah disiapkan oleh pihak eks karyawan.

“Menemui Pupuk Kaltim, upaya terakhir. Apabila tidak menemui hasilnya. Maka kasus ini dilimpahkan ke pengacara eks karyawan,” sebutnya.

Sementara itu, dari perwakilan eks Karyawan PT Kaltim Equator, Sutara, tegas menyatakan akan lakukan aksi demonstrasi jika tuntutan mereka yang bertahun-tahun diperjuangkan tak dapat dipenuhi oleh pihak perusahaan yang belum memberi hak-hak mereka.

Setelah itu, kata dia, pihaknya juga akan menggiring kasus ini sampai ke Kejaksaan Negeri Bontang, dengan didampingi pengacara yang telah pihaknya siapkan.

“Intinya kami menutut hak kami. Apabila tidak dilakukan maka kami akan demo sampai ada kejelasan” terangnya.

Laporan : Wawan |Editor : Agus

Previous Post

Maksimalkan Potensi PAD, Komisi II DPRD BBI Dikembangkan Lagi

Next Post

How Do You Calculate Shareholders’ Equity?

Next Post

How Do You Calculate Shareholders' Equity?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Buku Yang Dapat Meningkatkan Kualitas Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Buku Tentang Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Harden Triple-Double, Nets Tak Terhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SDN 004 Bontang Utara di Penuhi Pelamar Jalur Zonasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DeMarcus Cousin Akan Mendapat Cincin Dari Lakers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga terlantar, Dissos-PM : Rumah Singgah Siap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irfan Minta PT Samator Gas Penuhi Hak Eks Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.