
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos RI melalui program BSB ini merupakan salah satu perluasan kebijakan dalam rangka penanganan dampak Pandemik Covid-19. BSB ini juga bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM untuk pemenuhan kebutuhan primer termasuk beras selama Pandemik Covid-19.
KPM PKH menjadi sasaran bansos beras dengan pertimbangan dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Kota Bontang Drs. Abdu Safa Muha mengatakan sebelum pelaksanaan distribusi dan penyaluran, pihaknya menggelar rapat koordinasi terlebih dahulu dengan mengundang seluruh Camat dan Lurah di Kota Taman. Sabtu Siang (17/10/2020).
“Kami ingin menyampaikan petunjuk teknis (Juknis) dari program bantuan sosial beras (BSB) ini,”jelas Abdu Safa Muha.
“Selain itu, sasaran PKH ini mengarah pada keluarga yang bukan terdaftar dalam penerima Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan jaring pengaman sosial yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh Kementerian Sosial (Kemensos),” katanya
Laporan : Wawan |Editor : Agus