
BONTANG – Musibah memang menjadi perhatian semua orang. Bahkan menarik simpati untuk memberikan bantuan. Tak heran, penggalangan dana menjadi tren di kalangan komunitas dan organisasi. Mereka melakukan pengumpulan dana di persimpangan jalan.
Proses penggalangan merupakan kegiatan positif. Tetapi ada aturan yang harus diikuti dalam mengumpulkan dana tersebut. Dengan mengurus perizinan terlebih dulu ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang.
Kepala Dissos-PM Bontang, Abdu Safa Muha terus memberikan kemudahan kepada komunitas dalam melaksanakan kegiatan positif tersebut. Tanpa dipersulit. Dengan begitu, para pengumpul dana bisa lancar melaksanakan aksi kemanusiaannya. Padahal, sebelumnya para komunitas harus mengurus perizinan pengumpulan dana hingga keluar SK. Namun, kali hanya surat izin yang dikeluarkan pihaknya.
“Apabila ingin mengalang dana, bisa jalan dulu. Sambil melakukan pengurusan izinnya. Karena usai pengumpulan mereka juga melaporkan hasilnya,” kata pria yang ramah itu, Sabtu (24/10/2020).
Usaha pengumpulan sumbangan dilakukan komunitas atau organisasi berdasarkan sukarela tanpa paksaan langsung atau tidak langsung. Bahkan tidak melibatkan anak-anak. Nah, untuk izin pengumpulan dana itu kata Safa, yang dibutuhkan hanya laporan hasil pengumpulan dana.
“Hanya ingin lebih menyederhanakan. Tanpa SK lagi. Cukup surat izin. Dan ini sudah kami konfirmasi ke Dinas Sosial Provinsi Kaltim. Ini lebih sederhana tapi tidak mengurangi lisensinya,” sebutnya.
Dalam pengunpulan dana di tengah pandemic covid-19 saat ini, Safa mengimbau untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan yang berlaku. Mulai dari menjaga jarak dan wajib menggunakan masker. Selain itu, kata dia, lebih mengedepankan ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
“Selalu ikuti Protokol Kesehatan demi menjaga kesehatan bersama,” harapnya. (*)
Laporan : Wawan | Editor : Agus