
BONTANG – Ingar-bingar Pengesahan Omnibus Law berlanjut pada aksi jilid II yang diikuti sejumlah massa dari organisasi masyarakat (ormas), palajar, mahasiswa, dan buruh. Aksi damai mengatasnamakan Aliansi Bontang Melawan (ABM) memadati halaman kantor Auditorium 3 Dimensi Kantor Wali Kota lama di Bilangan Awang Long, Senin (12/10/2020) sore. Mereka menuntut kepada DPRD Bontang terkait tindaklanjutnya menolak atas Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Parlemen Senayan. Aksi itu ditanggapi sambut legislator DPRD Bontang, Raking.
Dihadapan puluhan Aksi, Raking mengatakan, bahwa saat ini tuntutan tersebut sudah diterima pimpinan DPRD Bontang dan masih dalam proses untuk diteruskan ke Pjs Wali Kota Bontang dan Pemprov Kaltim. “Proses ini tentu tidak bisa cepat, butuh waktu. Sehingga adik-adik harus memaklumi,” kata legislator dapil Bontang Utara itu.
Meski begitu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang itu mengaku akan berjuang bersama-sama dalam penolakan Omnibus Law tersebut. Bahkan Politisi Partai Berkarya itu, meminta kepada peserta aksi untuk tetap semangat memperjuangkan aspirasinya. “Saya hadir disini karena sayang dengan adik-adik semua. Dan kita sama-sama berjuang,” ungkap disambut teriakkan massa.
Dalam aksi itu, Raking juga melakukan pemotongan tumpeng dari peserta aksi dan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan buruh serta peserta aksi. Tumpeng ini diberikan peserta aksi sebagai bentuk ucapan HUT ke-21 Pemkot Bontang. Setelah itu, para peserta aksi membubarkan diri secara tertib.
Laporan : Ratih | Editor : Agus