• HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rustam Soroti Menjamurnya Toko Modern di Bontang Tak Berijin

Redaksi Apik by Redaksi Apik
08/11/2021
in ADVERTORIAL, BONTANG, KALTIM
0
Rustam Soroti Menjamurnya Toko Modern di Bontang Tak Berijin

Ketua Komisi II DPRD Bontang,Rustam.(Sadam/Humas DPRD Bontang)

APIKKALTIM.COM – Menjamurnya toko modern waralaba di tengah Kota Bontang, mengakibatkan tidak merata tata letak toko modern waralaba. Hal itu mendapat tanggapan dari , Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Rustam meminta Pemkot Bontang segera membuat naskah akademik mengenai letak toko modern waralaba berdasarkan tiga Kecamatan dan 15 Kelurahan.

Adapun, naskah akademik diperlukan untuk mengatur titik toko swalayan waralaba seperti Indomaret, Alfamidi dan sebagianya. Sehingga letaknya sesuai peruntukkan di semua wilayah.

“Kan masih ada, pedagang kelontong lainnya. Apa gunanya usaha yang begitu besar namun penghasilannya kurang karena letaknya,” kata Rustam yang ditemui saat rapat kerja, di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, belum lama ini

Rustam juga meminta kepada pelaku usaha waralaba segera mengurus izin. Dari tujuh toko modern waralaba yang beroperasi, hanya tiga yang telah memiliki izin, empat lainnya belum mempunyai Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

“Mengenai izinnya toko biasa, namun brand didalamnya beserta pegawainya merupakan franchise,” ucapnya

Sebelumnya, kebijakan pemerintah sebelumnya toko modern waralaba izinnya telah ditolak oleh asosiasi pedagang lokal bersama Komisi II DPRD Bontang, hal itu diputuskan sesuai keadaan Bontang saat itu.

Namun, kebijakan presiden mengenai undang-undang cipta kerja telah dirubah. Oleh sebab itu, semua perizinan toko modern telah diambil oleh pusat. Sehingga, Rustam mengaku tak berdaya, secara langsung melegalkan.(Adv/kor)

Tags: ADVDPRDBONTANG
Previous Post

Aspects For Buy Literature Essay – Some Thoughts

Next Post

Three Crucial Steps You Have To Simply take Before Getting Asian Bride

Next Post

Three Crucial Steps You Have To Simply take Before Getting Asian Bride

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Buku Yang Dapat Meningkatkan Kualitas Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Buku Tentang Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Harden Triple-Double, Nets Tak Terhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SDN 004 Bontang Utara di Penuhi Pelamar Jalur Zonasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DeMarcus Cousin Akan Mendapat Cincin Dari Lakers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga terlantar, Dissos-PM : Rumah Singgah Siap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irfan Minta PT Samator Gas Penuhi Hak Eks Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.