APIKKALTIM.COM – Setelah empat sekolah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, kembali mengeluarkan izin bagi lima sekolah lainnya. Sehingga totalnya sembilan sekolah yang mengantongi izin PTM.
Sembilan sekolah tersebut mulai diperkenankan melaksanakan PTM, pada Senin (13/9/2021) besok.
Sebelumnya, Disdikbud telah memberikan izin PTM terbatas kepada empat sekolah, yakni SD IT Asy Syaamil, SD IT Cahaya Fikri, SD Kreatif Muhammadiyah 2, dan SDN 015 Selangan, Bontang Selatan.
Sementara lima sekolah yang menyusul yakni SDN 001 Bontang Utara, SDN 006 Bontang Utara, SDN 008 Bontang Utara, SMP Negeri 7, dan SMP Bahrul Ulum.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang Saparudin mengatakan, izin PTM diberikan ke empat sekolah tersebut sebab telah lolos asasmen tentu dengan melakukan kunjungan lebih dulu ke sejumlah sekolah yang telah mengajukan permintaan PTM.
Lalu, hasil kunjungan kemudian dibahas secara internal dan keputusan akhir ada di tangan Kadisdikbud.
“Iya sudah diizinkan, yang paling penting harus menjalankan semua ketentuan dari Disdikbud, prokes paling utama,” ujarnya.
Izin PTM ini diikuti sejumlah aturan yang mesti ditaati sekolah. Di antaranya, kegiatan belajar mengajar untuk SD dan SMP hanya 2 hari untuk setiap angkatan. Misal, kelas 1-2 SD selama 2 hari, kelas 3-4 selama 2 hari, kelas 5-6 dua hari. Setiap ruang kelas hanya diisi 50 persen dari total kapasitas. Durasi pembelajaran hanya 3 jam, tanpa jam istirahat. Sementara jarak antar kursi siswa 1,5 meter.
“Jika dalam pelaksanaannya terjadi pelanggaran prokes, maka izin PTM bisa dicabut,” pungkasnya.(Adv/Kominfo)