APIKKALTIM.COM – Berlangsungnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pekan depan, Senin (13/9/2021) pada empat Sekolah Dasar (SD) di Kota Bontang tidak luput dari pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang.
Pasalnya pengawasan di lakukan untuk mencegah adanya klaster baru pada saat PTM berlangsung. Empat sekolah tersebut ialah SD IT Cahaya Fikri, SD IT Asy Syaamil, SD Kreatif Muhammadiyah 2, dan SDN 015 Selangan, Bontang Selatan.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Saparudin mengatakan bahwa tiap sekolah khususnya sekolah yang akan menggelar PTM harus benar-benar menjaga prokes yang ada. Sebab tak ada toleran bagi sekolah yang lengah terhadap prokes.
Disdikbud bakal mengambil keputusan jika ada temuan sekolah yang melanggar prokes. Bentuknya dengan mencabut izin PTM terbatas. Peringatan ini diberikan agar sekolah tidak menganggap remeh terkait penerapan prokes. Sebab ini berkaitan dengan tren penyebaran virus corona.
“Ini tidak beda dengan daerah lainnya. Kalau sekolah melanggar izinnya (PTM) kami cabut,” ucapnya, Rabu,(8/9/2021).
Berdasarkan temuan dan aduan yang berkembang di publik. Ketegasan ini diambil sebab Disdikbud menilai penerapan prokes di sekolah menjadi hal paling krusial guna memastikan PTM berjalan aman dan nyaman.
Ini menyangkut kesehatan baik pelajar maupun tenaga pendidik. “Jadi jangan heran, ketika sekolah sudah mulai PTM tapi tiba-tiba kami tutup. Soal prokes di sekolah, kami tegas,” ujarnya.
Saparudin menjelaskan bila penerapan prokes tentu tak semudah itu. Terlebih bagi anak-anak sekolah dasar. Namun ketika sekolah sudah mengajukan kesiapannya menggelar PTM, maka mereka berkewajiban menjalankan segala prosedur serta aturan prokes yang dipersyaratkan Disdikbud.
“Memang tidak mudah. Inilah yang menjadi tantangan sekolah,” sebutnya.
Sesuai regulasi pemerintah pusat dalam level tersebut dapat melangsungkan PTM terbatas. Dengan kapasitas maksimal tiap kelasnya diisi 50 persen. Sementara untuk jenjang PAUD paling banyak tiap ruangan diisi 33 persen. Dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan paling banyak lima peserta didik per kelasnya.
Selain empat sekolah tersebut, ada tujuh satuan pendidikan lain yang juga telah bermohon ke Disdikbud. Meliputi SDN 001 Bontang Utara, SDN 006 Bontang Utara, SDN 008 Bontang Utara, SDN 016 Bontang Selatan, SMP Bahrul Ulum, SMPN 4, dan SMPN 7. Sekolah tersebut telah dilakukan visitasi pada Kamis (9/9/2021).(Adv/Kominfo)