• HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dua Sekolah Swasta Ajukan PTM, Disdikbud Bontang Lakukan Penjaringan

Redaksi Apik by Redaksi Apik
09/09/2021
in ADVERTORIAL, BONTANG, DISDIK, KALTIM
0
Dua Sekolah Swasta Ajukan PTM, Disdikbud Bontang Lakukan Penjaringan

APIKKALTIM.COM– Berdasarkan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang nomor 420/ 1092/ Dikbud.02 perihal PTM terbatas ke tiap sekolah beberapa sekolah mulai menyiapkan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM.

Dalam edaran itu mencantumkan syarat bagi sekolah untuk menggelar tatap muka. Hanya sekolah yang memenuhi persyaratan saja diperbolehkan gelar PTM. 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Saparuddin mengatakan, surat edaran itu menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bontang nomor 188.65/1240BPBD/2021 perihal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level tiga.

Saparudin merincikan bunyi edaran itu diantaranya, sekolah mengajukan permohonan ke Disdikbud berisikan jumlah guru dan tenaga kependidikan yang sudah divaksin lengkap, orang yang belum vaksin, orang tua yang setuju PTM terbatas, dan orang tua yang tidak setuju berapa persen.

Kemudian, sekolah melampirkan surat keputusan pembentukan tim gugus Covid-19 di sekolah.

“Makanya kami membuat regulasi juga ke sekolah. Bagi sekolah yang mau PTM terbatas maka buat surat permohonan ke Disdikbud dengan catatan mengikuti aturan yang diedarkan , bukan kami memaksa,” ungkap dia, Kamis (2/9/2021).

Dari edaran itu, diketahui dua sekolah swasta di Bontang telah mengusulkan proposal rekomendasi PTM terbatas.

Namun, usulan dua sekolah ini tak serta merta langsung diperbolehkan melakukan PTM terbatas. Pihaknya perlu melakukan pengecekan atau penjaringan ke sekolah apakah telah memenuhi persyaratan atau tidak.

“Tapi kan belum tentu kami acc, harus di cek dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Sapar, sekolah juga sudah membentuk Satgas Covid-19 tingkat sekolah. “Ketua tim Satgas Covid-19 tingkat sekolah diketuai langsung oleh komite sekolah,” ujarnya.(Adv/Kominfo)

Tags: ADVDISDIKBONTANGDISKOMINFO
Previous Post

Tiga SD Swasta di Bontang Mulai Gelar Tatap Muka Perdana Pekan Depan

Next Post

Hidden Answers To Mail Order Wife Revealed

Next Post

Hidden Answers To Mail Order Wife Revealed

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Buku Tentang Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Buku Yang Dapat Meningkatkan Kualitas Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Harden Triple-Double, Nets Tak Terhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SDN 004 Bontang Utara di Penuhi Pelamar Jalur Zonasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga terlantar, Dissos-PM : Rumah Singgah Siap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DeMarcus Cousin Akan Mendapat Cincin Dari Lakers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brooklyn Nets Mempermalukan Lakers Dikandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.