APIKKALTIM.COM – Mendeteksi dini dari barang terlarang di dalam hunian tahanan terus digalakkan Lapas Kelas IIA Bontang.Terbukti mereka kembali menggelar rajia secara mendadak di setiap blok hunian, Rabu (8/9/2021) sekira pukul 13.00 Wita.
Rajia itu dilakukan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) serta jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), dan Regu pengamanan Jaga. Tujuannya, untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.
Plh Ka. KPLP Riza Mardani mengatakan, rajia tersebut tindak lanjut dan langkah percepatan deteksi dini Blok dan Kamar Hunian Lapas Kelas IIA Bontang, sesuai dengan instruksi Kepala Lapas dengan dasar arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban.
“Pemeriksaan ini menyisir hunian WBP agar terbebas dari benda-benda yang dilarang berada di dalam Lapas terutama ponsel dan narkoba. Penggeledahan dilakukan terhadap kamar hunian secara menyeluruh, tidak ada pengecualian,” ungkapnya didampingi Kasi Kamtib, Desman Situngkir.
Riza menyebut, dari penggeledahan selama dua jam itu, tidak ditemukan Narkoba dan alat komunikasi serta senjata tajam.
“Barang ditemukan hanya pecahan cermin, paku dan pematik api atau korek gas,”sebutnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko menuturkan, rajia merupakan agenda rutin. Bahkan bentuk komitmenya dalam memberantas masuknya barang terlarang kedalam Lapas sekaligus sebagai efek kejut kepada seluruh Warga Binaan mengacu pada implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang di tekankan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Reynhard Saut Poltak Silitonga yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya tetap tekankan kepada seluruh petugas yang melakukan Razia Rutin ini, agar tetap fokus terhadap hal-hal yang sepele. Sehingga kita memeriksa mulai dari pintu utama,”katanya
“Dan tetap memeriksa seluruh barang bawaan pengunjung, memeriksa seluruh petugas lapas, karyawan koperasi kantin serta karyawan. Selain itu, petugas juga memeriksa gembok dan juga dinding penjara, agar mencegah terjadinya pelarian tahanan,”tambah Ronny.(by)