APIKKALTIM.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang mulai menyiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tiap sekolah. Salah satunya melalaui surat edaran nomor 420/ 1092/ Dikbud.02 perihal PTM terbatas ke tiap sekolah.
Dikatakan Saparudin, salah satu syarat yang tercantum di surat edaran tersebut ialah pihak sekolah mengajukan permohonan ke Disdikbud.
Selain itu memberikan keterangan jumlah guru dan tenaga kependidikan yang sudah divaksin lengkap, orang yang belum vaksin, orang tua yang setuju PTM terbatas, dan orang tua yang tidak setuju berapa persen.
“Juga sekolah harus melampirkan surat keputusan pembentukan tim gugus Covid-19 di sekolah,” ujar Saparudin ke media ini, Kamis (2/9/2021).
Saparudin menghimbau agar sekolah segera mengajukan proposal bagi sekolah yang mau PTM terbatas serta mengikuti aturan sesuai edaran. (Adv/Kominfo)