APIKKALTIM.COM – Lapas Kelas IIA Bontang kembali menggelar rajia di setiap blok hunian tahanan, Rabu (25/8/2021). Kegiatan itu dilaksanakan oleh Kasi Kamtib, Plh. Ka KPLP dan tim Opspatnal Lapas Bontang sebagai deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
Pemeriksaan itu dilaksanakan mulai 13.30 hingga 14.30 Wita. Adapun barang yang disita, yakni 4 papan ludo, 5 botol kaca, 2 batrai, 1 ikat Pinggang , 28 Jepitan, 1 korek, 1 potongan kuku,1 kabel listrik, 1 layar cembung, 1 besi, 14 paku/peniti, dan 2 alat cukur .
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko didampingi Kasi Kamtib Desman Situngkir dan Plh Ka KPLP Riza Mardani mengatakan, kegiatan rajia merupakan agenda rutin yang terus dilakukan. Bahkan hal itu dapat mencegah dan memberantas barang –barang terlaarang yang berada di lingkungannya.
“Rajia rutin kita laksanakan sebagai bentuk deteksi dini dan upaya pencegahan barang terlarang,” terangnya.
Selain rajia, kata dia, pihaknya juga memberikan pengarahan kepada petugas maupun WBP untuk terus mematuhi aturan yang telah dibuat lapas Bontang yang sesuai perintah harian Dirjen Pemasyarakatan.
“Kami komitmen dalam pemberantasan barang terlarang. Apalagi narkoba, dan kami tidak ada tolerasi apabila menemukan barang terlarang di dalam hunian,” tegasnya.(by)