APIKKALTIM.COM – Di landasi UU R.I Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengenai Hak Warga Binaan pada Pasal 14 Ayat (1) point F yang berbunyi, “Setiap Narapidana atau Warga Binaan berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang,”. Berbekal dari itu, untuk meningkatkan minat baca Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kalapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko didampingi Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Riza Mardani antusias kebut pengerjaan pembangunan Perpustakaan seluas 6 x 8 Meter yang berada di Aula Lapas segera rampung sebelum perayaan HUT Kemerdekaan R.I ke-76 .
Dengan penuh semangat mereka terus memantau perkembangan bangunan pada Senin (09/08/2021). Keberadaan Perpustakaan bertajuk “Pojok Baca” sudah beroperasi sejak 2014 lalu, masih dikatakan belum optimal.
Mengingat selain masih belum memiliki tempat yang layak untuk menyediakan bahan bacaan keberadaan bahan-bahan koleksi buku bagi warga binaan juga masih di rasa kurang. Namun Kalapas beserta tim Binadik optimis dengan perlahan dan melalui proses yang tidak mudah, dan kerjasama tim.
Bahkan menargetkan Pembangunan Perpustakaan baru sebagai pusat media informasi Lapas tersebut akan segera rampung sebelum kegiatan pembagian Remisi di perayaan Kemerdekaan R.I pekan depan.
Ronny Widiyatmoko mengatakan, peranan perpustakaan Pojok Baca sebagai sarana pendidikan non formal untuk warga binaan bukanlah persoalan yang mudah karena selain menyiapkan bahan bacaan dan tata kelola yang baik. Tentunya harus dibarengi dengan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan warga binaan dan terlebih lagi dapat menarik perhatian warga binaan agar mau belajar di perpustakaan.
“Walaupun berstatus warga binaan atau narapidana harus tetap mendapatkan pendidikan yang layak yang merupakan hak bagi setiap warga negara dan salah satu sarananya adalah dengan adanya perpustakaan di Lapas,” katanya.
Ia juga menjelaskan pembangunan perpustakaan dimulai sejak Senin 2 Agustus 2021 lalu, hingga kini, Senin 9/8/2021 sudah mencapai 70 persen pengerjaannya. Dimana konsep bangunan perpustakaan lapas tersebut terbuka, tidak memiliki full dinding ruangan melainkan dikelilingin pagar dengan langit-langit agak tinggi.
Dengan begitu, lanjut dia, kenyamanan pengunjung jadi lebih leluasa. Tak hanya Perpustakaan, kebardaan bangunan tersebut juga nantinya terdapat tempat ruang konsultasi, dan layanan self service dimaksudkan agar tercipta transparansi dalam pemberian informasi kepada WBP sehingga mereka tidak perlu merasa canggung untuk menanyakan hak-haknya kepada petugas.
“Secara tidak langsung self service sendiri membuka akses bagi WBP untuk bisa mengetahui perubahan yang terjadi pada ekspirasi setelah mendapatkan remisi secara transparan dan valid. Data yang disuguhkan lengkap mulai dari nama, foto WBP, putusan, lama pidana, tanggal putusan dan eksekusi, rincian remisi, hingga tahapan pembinaan, “jelasnya.
Dia pun menambahkan demi menunjang dan meningkatkan sarana dan prasarana, rencananya pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang, mengenai pengadaan bantuan bahan buku bacaan, majalah, media massa dan sarana lainnya seperti lemari buku, rak dan perkakas penunjang lainnya.
“Pendidikan adalah modal bagi semua manusia dalam mencapai keberhasilan, tidak terkecuali dalam kondisi menjalankan hukuman seperti di lingkungan Lapas pun harus mendapatkan pendidikan. Kami sebagai fasilitator dalam pembinaan warga binaan semaksimal mungkin kita bisa memenuhi hak-hak mereka termasuk bahan bacaan dan media informasi lainnya yang tidak terlarang, “terangnya sembari terus memantau perkembangan pembangunan Perpustakaan di lokasi.(BY)