APIKKALTIM.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memaparkan ada delapan sekolah yang bakal memakai skema penerimaan peserta didik baru (PPDB) offline di tahun ajaran 2021/2022.
Delapan sekolah itu yakni, SD 004 Bontang Selatan, SD 007 Bontang Selatan, SD 014 Bontang Selatan, SD 015 Bontang Selatan, SD 016 Bontang Selatan, SD 011 Bontang Utara, SD 003 Bontang Barat, dan SMP 6.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikbud Saparudin mengatakan, kondisi ini sama dengan tahun lalu. Dari delapan itu, jika tetap memakai skema online maka dipandang mubazir. Sebab, Disdikbud harus menganggarkan untuk pembayaran aplikasi PPDB dari pihak ketiga. Meski begitu, pihaknya tidak menyebutkan berapa kocek yang harus dikeluarkan tiap sekolah untuk aplikasi ini.
“Karena kalau aplikasi harus dibayar. Kalau mubazir sama artinya rugi. Lebih baik diarahkan ke hal lain,” ucapnya.
Nantinya, untuk kedelapan sekolah ini akan melayani proses pendaftaran secara luring. Orangtua dan calon siswa baru diharuskan datang ke sekolah untuk mengumpulkan berkas. Mengingat offline, maka update jumlah pendaftar tidak akan muncul di aplikasi PPDB Disdikbud.
Tak hanya itu, Disdikbud pun juga membebaskan kuota jalur di sekolah ini. Artinya tidak mengacu sepenuhnya terhadap regulasi yang ada. Prioritasnya ialah daya tampung sekolah terpenuhi. “Kami buka saja. Tidak ada zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orangtua,” sebutnya (adv/by).