APIKKALTIM.COM – Solusi efektif terus dicari oleh pemerintah untuk mengatasi masalah kekerasan pada anak. Baik yang bersifat fisik maupun psikis. Salah satunya dengan membuat kebijakan sekolah ramah anak (SRA)
Bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pada Kamis (03/06/2021) Bertempat di gedung SDN 004 Bontang Barat, sosialisasi sekolah ramah anak (SRA) dilaksanakan.
SRA ini terdiri dari beberapa indikator, namun yang paling penting adalah memastikan orang tua dan anak aktif memenuhi komponen SRA.
Kepala sekolah SDN 004 Bontang Barat, Suhartini mengharapkan kepada para pendidik agar dapat menanamkan ke anak untuk saling menghargai dan menghormati.
“Itu yang pertama harapan kami setelah sosialisasi ini,” ucapnya
Suhartini juga menekankan kepada tenaga pendidik untuk menganggap siswa sebagai anak sendiri.
“Jadi, sebisa mungkin kita selalu terbuka dan tidak melakukan kekerasan ke anak. Toh, kalau ada kesalahan kita harus bijak dalam memberikan sanksi,” tandasnya. (adv/by)