APIKKALTIM.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang merilis kuota daya tampung sekolah tingkat dasar dan menengah. Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar dan Menengah untuk zonasi pertama digelar serentak pada 24-29 Juni mendatang.
“Total daya tampung untuk sekolah dasar sebanyak 2.304 murid dengan 72 Rombongan Belajar (Rombel),” kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Saparuddin, Senin (24/05/2021).
Saparudin menyampaikan, untuk zonasi pertama (Z-1) yang diprioritaskan anak didik yang tinggal dekat dengan sekolah. Kuota penerimaan untuk zonasi pertama sebanyak 75 persen untuk tingkat dasar dan 70 persen untuk tingkat menengah.
“Usia anak ikut PPDB tingkat sekolah dasar minimal 6 tahun, tepat 1 Juli 2021. Sementara batas usia minimal anak ikut PPDB tingkat SMPN yakni 15 tahun, tepat pada 1 Juli tahun ini,” tuturnya.
Warga yang tinggal dalam radius 400 meter dari sekolah kata dia, diprioritaskan masuk dalam PPDB ini. Pada tingkat SD Negeri ada 30 sekolah membuka PPDB tahun ini. Sedangkan, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri ada 9 sekolah yang buka pendaftaran.
“Total daya tampung untuk SMP yang disiapkan sebanyak 1.598 murid. Jika kuota Z-1 melebihi maka diputuskan yang paling dekat dari sekolah diterima,” ujarnya.
Sebagai informasi, PPDB untuk jalur afirmasi dan anak guru juga digelar 24-29 Juni. Sementara jadwal untuk pengumuman PPDB dari jalur zonasi pertama, afirmasi dan inklusi disampaikan bersamaan pada 30 Juni nanti.(adv)