• HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PPDB 2021, Diskdibud Bontang Siapkan 72 Kuota Rombel SD Negeri

Redaksi Apik by Redaksi Apik
24/05/2021
in ADVERTORIAL, BONTANG, DISDIK
0
PPDB 2021, Diskdibud Bontang Siapkan 72 Kuota Rombel SD Negeri

ApikKaltim.com – Sebanyak 72 Rombongan Belajar (Rombel) dengan daya tampung 2.304 siswa telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang (Disdikbud) guna menyambut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di 30 Sekolah Dasar (SD) Negeri tahun ajaran 2021/2022.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud, Saparudin mengatakan bahwa PPDB zonasi pertama atau zona sekolah (Z-1)  tingkat Sekolah Dasar dan Menengah akan dilakukan serentak pada 24 – 29 Juni mendatang. Hal tersebut diketahui usai menghelat rapat bersama Kepala Sekolah se-Kota Bontang.

“Setelah pendaftaran pertama nanti disusul pendaftaran kedua yang akan dilakukan pada 1-6 Juli mendatang,” ungkapnya pada awak media kala disambangi di ruang kerja Senin, (24/5/2021).

Adapun untuk  Z-1 orang tua tak perlu khawatir untuk mendaftarkan anaknya. Sebab, dalam PPDB ini kuota penerimaan sebanyak 75 persen dari daya tampung sekolah dan diutamakan warga dengan rumah tinggal radius 400 meter dari sekolah.

“Nanti kan bisa diukur pakai google map atau GPS dari masing-masing sekolahnya. Kalaupun nanti Z-1 melebihi kuota maka akan dilakukan seleksi dengan jarak terdekat dari sekolah,”  jelasnya.

Pun, ia menambahkan dalam PPDB SD ini siswa minimal  berusia 6 tahun tepat 1 Juli 2021. PPDB Z-1 akan di umumkan pada 30 Juni mendatang yang diikuti juga oleh jalur afirmasi dengan jumlah siswa yang diterima sebanyak 20 persen, anak guru dan inklusi sebanyak 5 persen dari daya tampung sekolah.

“Mereka yang bisa mendaftar melalui afirmasi adalah siswa miskin, siswa pesisir, anak guru ataupun sebab perpindah tugas orang tua,” tandasnya.(Adv/Dev)

Tags: BONTANGDISDIKDISDIK BONTANGDISKOMINFOPPDB BONTANG
Previous Post

Wacana PPDB 2021, Tiga Sekolah Negeri Berubah Rombel

Next Post

PPDB Sistem Zona Wilayah Dibuka 24-29 Juni 2021 Mendatang

Next Post
PPDB Sistem Zona Wilayah Dibuka 24-29 Juni 2021 Mendatang

PPDB Sistem Zona Wilayah Dibuka 24-29 Juni 2021 Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Buku Yang Dapat Meningkatkan Kualitas Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Buku Tentang Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Harden Triple-Double, Nets Tak Terhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SDN 004 Bontang Utara di Penuhi Pelamar Jalur Zonasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DeMarcus Cousin Akan Mendapat Cincin Dari Lakers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga terlantar, Dissos-PM : Rumah Singgah Siap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irfan Minta PT Samator Gas Penuhi Hak Eks Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.