APIKKALTIM.COM – Penetapan skema jalur paksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 masih belum dipustuskan.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Saparudin mengatakan, Progres perwali PPDB masih dalam proses harmonisasi di bagian hukum Setkot Bontang. Tujuannya agar tidak menabrak regulasi di atasnya.
Namun, draf juknis telah dibuat oleh Disdikbud. Pada dasarnya tidak banyak berubah dibandingkan pelaksanaan tahun lalu. “Hanya porsinya di beberapa jalur kuotanya berubah. Kalau persyaratan masih tetap,” terangnya, Jumat (21/5/2021).
Terkait adanya rombongan belajar (Rombel) yang tidak terpenuhi tahun lalu di beberapa sekolah, tidak bisa menjadi patokan dilakukan penurunan jumlah. Pasalnya, Saparudin menjelaskan angka itu bersifat fluktuatif. Bergantung usia sekolah di kawasan sekitarnya. “Sulit menentukan kalau konteksnya seperti itu,” tutur dia.
Diberitakan, skema bagi jalur anak pendidik maupun tenaga kependidikan belum ditetapkan. Ada dua opsi yang mengemukakan untuk slot ini. Mulai dari masuk dalam jalur zonasi atau afirmasi.
“Anak pendidik atau guru, modelnya masih kami perbincangkan,” sebutnya.
Disdikbud harus melihat hasil evaluasi PPDB tahun lalu. Data tersebut menjadi pembanding sebelum memutuskan skema yang dipakai. Intinya, jangan sampai justru memakai jalur yang padat pendaftar sebelumnya.
“Misalnya, kami memutuskan memakai jalur afirmasi ternyata tahun lalu jumlah peminatnya membeludak, maka tidak bisa diterapkan selanjutnya. Jangan sampai merugikan anak-anak yang mendaftar di jalur keluarga miskin,” ujarnya (Adv/by)