• HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemekaran Bontang, Nursalam : Jangan Dipaksakan Kalau Tidak Mampu

Redaksi Apik by Redaksi Apik
14/04/2021
in ADVERTORIAL, BONTANG, KALTIM
0
Pemekaran Bontang, Nursalam : Jangan Dipaksakan Kalau Tidak Mampu

Anggota Bapemperda, Nursalam.(Sadam/Humas DPRD Bontang)

APIKKALTIM.COM – Pemakaran wilayah di Kota Bontang harus memenuhi persyaratan administrasi. Itu dilakukan agar tidak timbul persoalan baru.Hal itu diungkapkan oleh anggota Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bontang, Nursalam saat gelar rapat bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bontang.Salam menyebut, pemekaran yang dilakukan jangan sampai terlihat seperti dipaksakan. Pemkot juga harus melihat kemampuan daerah.

“Wilayah yang dimekarkan itu agar tidak tertinggal dengan daerah lain. Tapi harus diperhatikan juga syarat administrasinya, terpenuhi atau tidak. Jangam sampai pemekaran malah menambah beban daerah yang membuat APBD tidak terkendali,” katanya, Senin (12/4/2021).

Selain itu, dirinya juga menyinggung wilayah Bontang Lestari yang direncanakan akan bertambah dua kelurahan baru yakni Nyerakat Lestari dan Pesisir Lestari.Dia mengingatkan agar rancangan itu ditelaah lagi, diliat jumlah penduduknya, kondisi luas wilayahnya, apa sudah memenuhi persyaratan atau belum.

“Jika tidak memenuhi syarat jangan dipaksakan. Itu akan menimbulkan masalah. Jadi bukan hanya sekedar memindahkan saja tapi harus diperhatikan kemampuan daerah,” ujarnya.

Diketahui Pemkot Bontang mengusulkan 8 kelurahan baru, diantaranya Tanjung Limau, Bukit Sekatup Damai (BSD), Loktuan Raya, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Telihan Indah dan Bukit Sintuk.

Saat ini, rancangan tersebut masih dalam bentuk draft, progres draftnya pun sudah mencapai 90 persen. Setelah rampung, akan dibahas bersama anggota DPRD dan panitia khusus (pansus) untuk dijadikan perda.(Adv/Bayu)

Tags: ADVANGGOTABAPEMPERDADPRDBONTANGPEMERKARANBONTANGSALAM
Previous Post

Bontang Tak Punya Gedung Kir, Faisal, : Harus Segera di Bangun Karena Prioritas

Next Post

Karaoke Hingga Kafe Harus Bayar Royalti Lagu, Begini Tanggapan Dewan Bontang

Next Post
Karaoke Hingga Kafe Harus Bayar Royalti Lagu, Begini Tanggapan Dewan Bontang

Karaoke Hingga Kafe Harus Bayar Royalti Lagu, Begini Tanggapan Dewan Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Buku Yang Dapat Meningkatkan Kualitas Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Buku Tentang Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Harden Triple-Double, Nets Tak Terhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SDN 004 Bontang Utara di Penuhi Pelamar Jalur Zonasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DeMarcus Cousin Akan Mendapat Cincin Dari Lakers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga terlantar, Dissos-PM : Rumah Singgah Siap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irfan Minta PT Samator Gas Penuhi Hak Eks Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.