APIKKALTIM.COM – Menurunnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Kota Bontang tahun ini, membuat tiap dinas harus melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang salah satunya.Untuk itu Komisi lll DPRD Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana kerjasama penggunaan pelabuhan loktuan untuk aktifitas muat batu bara, Senin (12/4/2021) di lantai 2 gedung DPRD Bontang.
Turut hadir dalam RDP tersebut, Kasi Angkutan Umum Dishub, Welly Sakius. Dirinya menjelaskan bahwa aktifitas tersebut bukan lah bongkar muat batu bara. Melainkan hanya muat saja. Pihaknya tetap kekeh aktifitas tersebut tetap dilakukan. Mengingat, dapat menambah pundi-pundi PAD Kota Bontang itu sendiri.
“Kenapa saya besi keras untuk memasukan batu bara sebagai sebuah aktifitas, karena aktifitas tersebut sah atau legal. Kala pun tak ada izinnya kami pun tidak berani,” papar Welly.
Diruang yang sama, Anggota Komisi lll DPRD Bontang, Abdul Samad mengapresiasi naiknya harga batu bara. Yang mana dinilai dapat menambah PAD Kota Bontang. Namun, dalam hal ini dirinya mengingatkan bahwa keputusan tertinggi diambil oleh kebijakan Kepala Daerah (Wali Kota). Terlepas refrensi dari Dishub, KSOP maupun Dinas Lingkungan Hidup, pun setuju atau tidaknya pihak manapun tidak bisa mengubah kebijakan tersebut.
“Meski kita berpacu pada regulasi, dasar hukum ataupun kajian. Tentu disini Wali Kota terpilih yang akan mengambil keputusan bagaimana baiknya,” jelasnya.
Politisi Hanura itu menuturkan kebijakan tersebut disetujui oleh Kepala Daerah, pihaknya sebagai salah satu anggota DPRD Bontang akan melakukan pegawasan terhadap jalannya aktifitas muat batu bara.
“Untuk kebijakan kepala daerah dalam hal ini kita harus menunggu. Kalaupun, disetujui kami sebagai anggota dewan akan mengawasi jalannya bati bara. Dalam artian jangan sampai sudah diizinkan namun beberapa hal regulasi yang telah disepakati tidak dilakulan,” tegasnya.(Adv/Bayu)