• HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Viral Futsal di Sumatera Utara, Polisi Tetapkan Penyelenggara Sebagai Tersangka

Admin Apik by Admin Apik
05/02/2021
in ISU TERKINI, VIDEO
0
Viral Futsal di Sumatera Utara, Polisi Tetapkan Penyelenggara Sebagai Tersangka

Medan – Sebuah video pertandingan futsal berjudul Fun Futsal Cup yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara viral karena dipenuhi penonton saat pandemi Covid-19 tanpa menaati protokol yang telah ditetapkan.
Dilansir dari detiknews , usai video tersebut viral Polrestabes medan mendalami terkait kasus tersebut dan menetapkan Bania Teguh (44) selaku ketua panitia pelaksana turnamen sebagai tersangka. Saat konferensi pers di Medan, Rabu (3/1/2021).
Dalam hal ini BT mengakui bahwa dirinya yang telah membuat spanduk dan membuat logo tim futsal dari Polda Sumut. Kemudian BT memalsukan tanda tangan dua anggota polri saat pengajuan proses pinjam gedung futsal.
“Jadi, panitia ini menyelenggarakan futsal mulai 23 sampai 31 januari. Jadi yang bersangkutan tanggal 14 desember 2020,mengajukan pinjam gedung stadion mini ke Dispora Provinsi Sumut. Kemudian untuk memperlancar atau agar dimudahkan, yang bersangkutan mengaku bahwa ini penyelenggarara dari polda sumut,” ujar Riko.
“Surat permohonan tersebut ditandatangani seolah-olah oleh dua anggota Polri dan ini sudah diakui oleh yang bersangkutan dan saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan mulai semalam kita amankan atau kita tahan,” sambungnya.
BT diduga membuat surat seolah turnamen tersebut diselenggarakan oleh Polda dan mencantumkan nama anggota Polri. Hal tersebut dikarenakan BT pernah menyelenggarakan turnamen futsal bersama dua anggota polisi yang dicatutnya sebelum pandemi Covid-19 berlangsung.
Atas perbuatannya, BT dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) terkait pemalsuan surat serta pelanggaran protokol kesehatan.

Previous Post

Viral Video Turnamen Futsal di Gor Sumatera Utara Penuh Penonton

Next Post

Derrick Rose Kembali Berlabuh Ke New York

Next Post
Derrick Rose Kembali Berlabuh Ke New York

Derrick Rose Kembali Berlabuh Ke New York

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Buku Yang Dapat Meningkatkan Kualitas Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Buku Tentang Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Harden Triple-Double, Nets Tak Terhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SDN 004 Bontang Utara di Penuhi Pelamar Jalur Zonasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DeMarcus Cousin Akan Mendapat Cincin Dari Lakers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga terlantar, Dissos-PM : Rumah Singgah Siap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irfan Minta PT Samator Gas Penuhi Hak Eks Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.