BONTANG – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang, Drs Abdu Safa Muha menyatakan butuh proses yang cukup panjang untuk bisa memanfaatkan Panti Sosial Terpadu. Panti Sosial Terpadu yang telah dibangun di Jalan Sutan Syahrir Gang Bete-Bete 2 belum bisa sepenuhnya dimanfaatkan.
Pasalnya, masih butuh jalan panjang untuk bisa mengelola Panti Sosial Terpadu. Pun serah terima aset masih belum terlaksana, mengingat saat ini bangunan tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
Hal-hal mendasar secara prosedural, dijelaskan Safa yakni prioritas utamanya bangunan fisik selesai, dilanjutkan dengan penyiapan sumber daya manusia (SDM) terlatih sesuai standarisasi pelayanan sosial dibawah koordinasi langsung Kementerian Sosial dan juga Dinsos Provinsi Kaltim ujar Abdu Safa Muha, Senin (16/11/2020).
Pengelolaan panti sosial dibawah wewenang pemerintah povinsi, bukan kewenangan kota, ungkapnya. “Karena dikelola provinsi juga, maka panti itu bisa dihuni oleh warga lainnya di luar Bontang,” kata Safa.
Laporan : Ratih | Editor : Agus