Muhammad Irfan – Anggota Komisi I DPRD Bontang
BONTANG – Kontiribusi perusahaan di Bontang dalam memberikan sertifikasi kepada tenaga kerja lokal masih belum maksimal. Hal ini diungkapkan anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan saat ditemui, Selasa (10/11/2020).
Irfan mengatakan banyak tenaga kerja lokal di Bontang menyampaikan ke dirinya terkait sertifikasi. Mengingat sertifikasi sangat dibutuhkan para pekerja untuk legalitas atas keterampilan yang terakui oleh Lembaga berwewenang. Dia pun menyebutkan, setiap ada penerimaan, baik itu tenaga professional TA (Turn Around) ataupun proyek. Perusahaan selalu mengutamakan tenaga kerja bersertifikasi. Atas dasar itu menjadi penyebab utama kelemahan para tenaga kerja lokal yang tidak direkrut dalam proyek. Lanjut ending klasiknya perusahaan tersebut merekrut para pekerja dari luar daerah.
Komisi I DPRD Bontang sebagai inisiator dan sekaligus fasilitator untuk pertemuan antara perwakilan PT Pupuk Kaltim, PT KAN, PT WIKA, PT KMI, PT KPI, PT KNI dengan Ketua Scaffolder, Ketua Rigger, dan Ketua Serikat Pekerja terkait rekrutmen tenaga kerja.
“Saya meminta kepada perusahaan dimohon agar kiranya mengadakan sertifikasi supaya tenaga kerja lokal memiliki daya bersaing,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Irfan juga menjelaskan, terkait pertemuan dengan beberapa perusahaan ia meminta seluruh perusahaan yang ada di Bontang agar memberikan perhatian kepada calon tenaga kerja pemula. Begitupun bagi tenaga kerja yang berpengalaman namun belum tersertifikasi dan yang masa sertifikasinya sudah tidak berlaku.
“Pemberdayaan tenaga lokal sesuai regulasi atau Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2009 tentang rekrutmen dan penempatan tenaga kerja,” katanya.
Selain itu, meminta Dinas Ketenagakerjaan inten menyosialisasikan Perda nomor 1 Tahun 2009 ke semua stakeholder perusahaan yang ada di Kawasan Industri Estate Pupuk Kaltim. Lalu poin terakhir adalah dengan adanya proyek PT KAN maka diminta dinas terkait memperketat pengawasan rekrutmen tenaga kerja.” Dari hasil itu, perusahaan akan menyikapai terkait permintaan tersebut,” pungkas Politisi PAN itu.
Laporan : Wawan | Editor : Agus