• HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Komisi II Bahas RIPPDA, Antisipasi Pasca-Migas

Agus by Agus
09/11/2020
in Uncategorized
0

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Bersama Tim Asisten Raperda Pemkot Bontang dan Bapelitbang

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Bersama Tim Asisten Raperda Pemkot Bontang dan Bapelitbang

BONTANG – Komisi II DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Senin (9/11/2020). Rapat penting ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah Tahun (2020 -2025). Rapat yang mengkaji masa depan destinasi wisata ini dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Bontang yakni Sumaryono, Nursalam, Sutarmin, Suharno. Sementara itu dari OPD ada Tim Asisten raperda Pemkot Bontang dan Bapelitbang.

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menerangkan hal ini merupakan kabar gembira bagi para pengusaha dan Pemerintah Kota Bontang, lantaran dengan adanya regulasi tersebut nantinya dapat menarik retribusi sehingga dapat menghasilkan Penghasilan Asli Daerah. “Sekarang kita nih nol PAD,” ungkapan Rustam saat memimpin rapat di Kantor Sekretariat DPRD Bontang Kompleks Pemerintahan di Bontang Lestari Senin (9/11/2020).

Mengingat kini di Bontang ada beberapa destinasi wisata yang dapat menghasilkan retribusi daerah seperti Beras Basah, Segajah, Bontang Kuala, dan beberapa hutan mangrove yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Bontang, terlebih pada akhir pekan banyak pengunjung yang berdatangan ke tempat itu, baik itu turis lokal maupun luar kota. Hal ini merupakan potensi yang baik untuk menambah pundi-pundi PAD bahkan “Kalau ada masjid terapung bisa jadi wisata religi kita,” kata pria yang sudah dua periode menjabat sebagai wakil rakyat ini.

Adanya regulasi ini sebagai antisipasi ketika Bontang nantinya tidak lagi mendapatkan dana bagi hasil dari pengelolaan migas atau kehilangan perusahaan besar PT. Badak dan PT. Pupuk Kaltim. “Antisipasi pasca-migas,” ujar bapak tiga anak ini.

Dalam pembahasan kali ini ada tambahan pasal sebanyak 15, dari sebelumnya sudah ada 70 pasal yang telah dibahas. “Jadi ini ada tambahan pasal,” ucap politisi Golkar tersebut.

Laporan: Wawan | Editor: Agus

Previous Post

Dissos-PM: Minta Warga Kibarkan Bendera Tertinggi Pada Hari Pahlawan

Next Post

Rustam Pertanyakan Zonasi Beras Basah Saat Ini

Next Post

Rustam Pertanyakan Zonasi Beras Basah Saat Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    Membaca Dengan Konsep Smart Reading 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Buku Yang Dapat Meningkatkan Kualitas Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Buku Tentang Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • James Harden Triple-Double, Nets Tak Terhentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SDN 004 Bontang Utara di Penuhi Pelamar Jalur Zonasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DeMarcus Cousin Akan Mendapat Cincin Dari Lakers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga terlantar, Dissos-PM : Rumah Singgah Siap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irfan Minta PT Samator Gas Penuhi Hak Eks Karyawannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA HARIAN KALTIM
  • RAGAM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • INFOGRAFIS
    • VIDEO
    • LIFESTYLE
  • ISU TERKINI
  • ADVERTORIAL
  • REGIONAL
    • KALTIM
    • BONTANG
    • KUTIM

© 2021 APIKKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.