
BONTANG – Ketidakhadiran PT. Panglima Siaga Bangsa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membuat Komisi I DPRD Bontang kesal, Senin (26/10). Lantaran perusahaan penyedia jasa sekuriti itu sudah dua kali mangkir dari rapat yang digagas oleh parlemen rakyat itu.
“Terima kasih PT. Panglima Siaga Bangsa kembali tidak menghadiri undangan kami. Saya minta jadwal ulang, kalau yang ketiga tidak datang lagi. Kita bisa lakukan panggil paksa,” kata Anggota Komisi I DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang saat memimpin rapat.
BW Akrab Ia disapa mengatakan, sikap PT Panglima Siaga Bangsa tersebut menggambarkan sikap tidak menghargai lembaga legislatif. Bahkan politisi Nasedemi itu menyimpulkan seolah tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan.
“COVID-19 dijadikan alasan tidak hadir. Ini benar-benar aneh, kita menerapkan protokol kesehatan. Apalagi sebagai daerah otonom, Bontang tidak menerapkan PSBB,” Sebutnya.
Kekesalan Bahtiar Wakkang makin menjadi, Pasalnya perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bontang juga tidak menghadiri RDP tersebut. Rapat pun dimulai dengan kursi kosong. Dalam rapat itu hanya dihadiri anggota Komisi I DPRD Bontang. Selain Bakhtiar, juga hadir Ma’ruf Effendi, Rusli, dan Abdul Haris.
RDP sejatinya akan membahas upaya penyelesaian laporan sejumlah tenaga kerja, terkait persoalan normatif ketenagakerjaan seputar upah, insentif, serta gugaan intimidasi kepada pekerja di lingkup PT. Panglima Siaga Bangsa.
“Untuk Pemerintah Kota Bontang kita minta Bapak Pjs. Walikota untuk menegur anak buahnya Kadis Tenaga Kerja. Kalian adalah mitra yang baik,” katanya.
Sementara Anggota Komisi I lainnya Rusli mengaku sangat kesal dengan sikap PT. Panglima Siaga Bangsa dan Disnaker yang tidak menghadiri RDP ini. Sebab persoalan yang dibahas dinilai penting dan DPRD telah menyurat dengan resmi. Rusli pun meminta agar segera dilayangkan surat nota protes ke PT Panglima Siaga Bangsa. Terlebih ia menilai alasan tak hadir akibat pandemi COVID-19 merupakan alasan yang sangat mengada-ada.
“Kita agendakan ulang. Apabila tidak hadir. Sesuai aturan yang ada. Kita panggil paksa,” tegasnya.
Laporan : Ratih | Editor : Agus