Wakil Ketua DPRD – Agus Haris dalam Pandangan Penerapan Jam Malam (Ist)
BONTANG – Situasi Pandemik COVID-19 masih berlansung hingga saat ini berbagai pencegahan dan pengendalian wabah yang menyebar ke seluruh dunia terus dilakukan termasuk di Kota TAMAN. Disisi lain, berbagai pembatasan sosial yang membuat gaya hidup dan bersosial menjadi terbatas sehingga sejumlah pihak angkat bicara mengenai pembatasan jam malam.
Termasuk Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menolak rencana pemberlakuan kembali jam malam oleh Pemerintah Kota Bontang. Menurut Agus, saat ini masyarakat sudah hidup dalam fase new normal. Terlebih penerapan itu, dinilai tidak efektif. Apalagi masyarakat dalam melaksanakan aktifitas didominasi pada siang hari saja.
“Tentu ketika ingin menerapkan ini harus memiliki landasan yang tepat,” ujarnya saat rapat bersama Pemkot, Dinas Kesehatan, dan DPKPP, Senin (19/10/2020).
Apalagi di dalamnya diatur pula tentang sanksi. Kata Politisi Gerindra itu, hal ini justru akan membebani masyarakat. Adanya pandemi COVID-19 ini saja, masyarakat sudah mengalami kesulitan. Apalagi ditambah dengan sanksi atau denda.
“Saya dengar suratnya sudah diajukan ke pemerintah pusat melalui Kemendagri. Ini mohon ditinjau dan dikaji kembali. Terkait penerapan itu,” pintanya
Penyesuaian protokol kesehatan diterapkan secara masif dan menyeluruh sesuai standar yang ada. Sehingga aktivitas masyarakat ditengah pandemik tetap berjalan tanpa memberlakukan pembatasan jam malam.
Laporan : Ratih | Editor : Agus