
BONTANG – Penanganan Gangguan mental di Bontang harus disegerakan. Untuk itu, Komisi I DPRD Bontang meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang untuk menyiapkan anggaran dalam penanganan orang yang mengalami gangguan jiwa. Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan saat menggelar Rapat Kerja dengan Dinkes terkait program dan anggaran di tahun mendatang, Selasa (6/10/2020).
“Kalau bisa jangan dihapus. Tetap dianggarkan saja. Karena itu penting,” terangnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, penanganan terhadap orang gila atau orang yang hilang kejiwaannya perlu dilakukan. Apalagi kehadiran orang gila tersebut kerap mengganggu masyarakat, khususnya ketika berkeliaran di jalan. Sehingga perlu ditertibkan.
“Bisa dianggarkan untuk perawatannya di rumah sakit yang menangani masalah kejiwaan. Harus ada penanganan dari sisi kesehatannya. Sehingga mengurangi permasalahan itu,” terangnya.
Menangapi hal tersebut, Kabid. Kesehatan Masyarakat Dinkes Bontang, Jamila Suyuthi menanggapi bahwa penanganan masalah kejiwaan pada dasarnya ada di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) dibantu aparat Satpol PP, TNI, dan Polri untuk pengamanannya.
“Kami hanya menangani dari aspek kesehatannya. Tapi nanti akan kami lihat lagi kegiatannya di seksi terkait” terangnya.
Laporan : Ratih | Editor : Agus